
Kecamatan Ploso, Guna untuk pengamanan dan menjamin kenyamanan masyarakat di malam penghujung tahun 2020 dan memasuki pergantian tahun baru 2021, sekaligus memastikan larangan kerumunan serta pesta kembang api dilaksanakan oleh warga, pada Malam ini tiga pilar Kecamatan Ploso menggelar apel pengamanan bertempat di Halaman Mapolsek Ploso . Kamis (31/12).
Camat Ploso Drs.Suwignyo, MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pengamanan menyambut tahun baru kali ini berbeda dengan yang sudah sudah karena pada malam tahun baru kali ini dilaksanakan ditengah tengah pandemi Covid 19 dan pemerintah telah melarang segala aktifitas yang dapat mengumpulkan masa dan bahkan di Kabupaten Jombang saat ini diberlakukan jam malam hingga tanggal 3 Januari 2020
“Kita nanti dalam melaksanakan tugas harus dengan penuh humanis sekaligus kita mengingatkan warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah agar Pandemi Covid 19 ini segera berakhir,” ucap Camat Ploso.
“Mari kita bersama sama melaksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridho dari Allah SWT, semoga malam tahun baru ini dapat kita lalui dengan aman dan kondusif serta di tahun 2021 nanti kita selalu dapat lindungan dari Alloh SWT,
Sementara saat dikonfirmasi usai pelaksanaan apel gabungan dalam rangka mengamankan malam pergantian tahun, Camat Ploso mengatakan, bahwa apel tiga pilar plus yang di gelar pada Malam hari ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam merayakan malam tahun baru Tahun 2021 agar tidak melakukan kerumunan dan pesta kembang api serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Gubernur Jawa timur dan Bupati Jombang ,bahwa terkait adanya pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi penularannya kita akan terus bergerak untuk membangkitkan kesadaran dari warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat demi untuk keselamatan kita, keluarga dan juga lingkungan dari Penularan Covid.